LEMBAGA PERS MAHASISWA

LPM ALIF

STAI Al-Hamidiyah Bangkalan

Bodong Bukan Berarti Nyolong


    Razia besar-besaran kendaraan bermotor di Madura yang akhir-akhir ini dilaksanakan, ternyata juga berdampak pada sistem perekonomian di lingkungan sekitarnya. Salah satunya yakni pasar yang biasanya identik dengan suasana ramai, kini terpantau sepi. Masyarakat lebih memilih berdiam diri dirumah demi menghindari razia kendaraan bermotor yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pihak kepolisian. Banyak pedagang yang mengeluhkan dagangannya sepi pasca terjadinya razia kendaraan bermotor. Memang benar adanya jika razia kali ini sangat mengurangi jumlah kendaraan bodong, akan tetapi perlu kita garis bawahi, apakah razia kendaraan bermotor ini juga bisa mengurangi jumlah begal yang notabenenya karena merekalah kendaraan bodong ini ada. Akan terasa aneh bukan, jika begal malah dibiarkan berkeliaran namun hasil curian malah dipanen besar-besaran. Oknum Polisi yang identik dengan kata “ melindungi dan melayani “ nyatanya malah berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada. Yang seharusnya ketika malam diperketat penjagaannya, bukan malah ketika pagi hari yang digencarkan razianya. Petani yang seharusnya berangkat pagi ke sawah, penjual yang seharusnya ketika pagi sudah berada di lapaknya, bahkan ibu rumah tangga yang ingin membeli kebutuhan sehari-haripun merasakan dampak dari razia tersebut. Bukan salah masyarakat jika mereka lebih memilih untuk membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat. Jika tidak ada yang menawarkan serta memperjual belikan kendaraan bodong tersebut, tidak mungkin bukan jumlahnya malah tersebar hingga kepelosok desa. Alasan lainnya adalah selain harganya terjangkau dan bebas dari jeratan denda pajak yang mungkin lebih mahal dari harga pajaknya jika pemilik telat bayar, infrastruktur jalan yang berlobang bahkan rusak parah juga merupakan alasan masyarakat menengah kebawah lebih memilih kendaraan non stnk dibandingkan dengan kendaraan resmi. Mereka membeli bukan mencuri, hanya saja memang barang yang mereka beli tidak dibenarkan. Sudah seharusnya para pelaku curanmor dan penadahnya yang dibuat sulit beraktivitas, bukan malah masyarakat kecilnya yang di buat takut untuk beraktifitas.

 Kendaraan non STNK juga tidak selamanya hasil curian bukan? Bisa saja STNK nya hilang, rusak atau bahkan terbakar, serta Sulitnya sistem dan ribetnya mengurus surat kehilangan juga menjadi sebab kendaraan bermotor itu berstatus bodong. Karena memang benar adanya semuanya butuh yang namanya uang, bahkan mengurus surat SKCK pun berbayar. Lantas dari sudut pandang sebelah mana oknum kepolisian bisa mendapat gelar melayani masyarakat? Jika dalam melakukan pelayanan semuanya harus berbayar. Mengapa proses hukum hanya diberlakukan untuk rakyat kecil dan masyarakat menengah kebawah saja, sedangkan masih banyak penerima suap juga oknum yang menyalah gunakan kekuasaan enggan diadili. Peredaran Narkotika pun masih lancar dan penyebarannya mungkin sudah cukup luas bahkan proses jual belinya mungkin aman-aman saja. Banyak hal yang lebih vital dan lebih urgent untuk didahulukan pencegahan dan pemberantasannya oleh oknum kepolisian. Bukankah jika ingin menyelesaikan masalah harusnya mencabut akar permasalahannya bukan malah memangkas dahan-dahan yang ada. Perlu kita garis bawahi dari masalah razia kendaraan bermotor ini bahwa “ motor bodong bukan berarti hasil nyolong “.


Penulis : NNAF

Pimred: Nur Azizah 

Design: Afifuddin 

Penanggung jawab: PU LPM ALIF STAMIDIYA 

Tulisan Populer
Tulisan Terbaru
Tulisan Terbaca